REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Alfian Helmi (Mahasiswa Kandidat Master, Regional Science Division, Hokkaido University, Jepang)
Perhelatan pergantian tahun sudah di depan mata. Seakan berpacu dengan waktu, pada tahun 2015 ini pula (tepatnya pada Desember 2015) kita akan dihadapkan pada Masyarakat Ekonomi ASEAN / MEA (ASEAN Economic Communities). Suatu era yang menyatukan Negara-negara di kawasan Asia Tenggara menjadi “satu basis pasar dan produksi”. Dimana akan terjadi arus bebas produk, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal, yang semuanya bermuara pada prinsip pasar terbuka bebas hambatan.
Ambisi ASEAN membentuk MEA salah satunya didorong oleh perkembangan eksternal dan internal kawasan. Dari sisi eksternal, Asia diprediksi akan menjadi kekuatan ekonomi baru, dengan disokong oleh India, Tiongkok, dan negara-negara ASEAN. Saat ini saja, berdasarkan Laporan Bank Dunia (2014), dengan menggunakan paritas daya beli (PPP) dolar internasional, ekonomi ASEAN menyumbang 6 persen terhadap PDB global. Hal ini menjadikan ASEAN sebagai blok ekonomi terbesar kelima di dunia setelah NAFTA (20 persen), EU (17 persen), China (16 persen), dan India (7 persen). Sedangkan dari sisi internal kawasan, krisis keuangan Asia pada tahun 1997/1998 memberikan motivasi lebih lanjut terhadap agenda integrasi regional guna membangun ketahanan yang lebih kuat menghadapi ketidakstabilan keuangan makro. Selain itu, ASEAN juga memiliki pertumbuhan kelas menengah berusia muda yang sangat pesat yang dapat memberikan sumber pertumbuhan baru di kawasan ini.
Kini, MEA sudah didepan mata, dan kita paput bertanya, sejauh mana persiapan Indonesia dalam menghadapi era liberalisasi perdangan ini? Karena sebagai Negara dengan ekonomi paling besar di ASEAN, dengan sekitar 40 persen dari PDB ASEAN, dan hampir setengah dari populasi ASEAN, Indonesia merupakan aktor penting dalam MEA yang akan berlangsung ini.
Sayangnya, kalau kita lihat data dari BPS per Oktober 2014 saja, belum-belum MEA dilaksanakan, Indonesia sudah mengalami defisit dagang dengan Thailand yang mencapai 3,36 miliar dolar AS. Tentu ini bukan angka yang kecil. Belum lagi jika kita melihat peringkat Indonesia menurut Global Competitiveness Index yang masih berada pada posisi ke-38 dari 148 negara, tertinggal jauh dari Singapura yang menempati posisi ke 2, Malaysia di posisi ke 24, dan Thailand di posisi 37. Lalu, apa yang harus dioptimalkan selama satu tahun ini agar kita bisa memetik untung dari MEA yang akan berlangsung ini.
Dua Strategi
Paling tidak ada dua strategi yang harus segera dilakukan jika negeri ini mau memetik keuntungan dengan adanya MEA. Pertama, strategi kedalam. Strategi kedalam merupakan upaya-upaya yang dilakukan di dalam negeri guna menghadapi MEA, seperti penggunaan produk dalam negeri, perbaikan infrastruktur dan perbaikan sistem logistik nasional, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan membangun industri yang berbasis nilai tambah.
Sebagaimana kita ketahui, kurangnya dukungan infrastruktur, buruknya sistem transportasi/logistik, lemahnya perangkat hukum, serta terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang kompeten merupakan hambatan utama yang dihadapi bangsa ini. Sudah lumrah kita dengar bahwa masalah infrastruktur yang buruk seringkali menyebabkan tingginya biaya produksi dan ini menyebabkan, sebagai contoh, buah lokal hasil petani-petani kita seringkali lebih mahal daripada buah impor dari Tiongkok yang menyebabkan buah lokal tidak bisa bersaing di dalam negeri sendiri.
Strategi kedua adalah strategi keluar. Strategi ini meliputi penerapan standard mutu untuk produk atau jasa yang akan masuk ke pasar Indonesia, perbaikan sistem pengelolaan ekspor impor serta memperketat pengawasan ekspor impor, selain itu yang penting juga adalah memperluas akses pasar di luar negeri. Dalam hal penerapan standard mutu, kita sebenarnya sudah memiliki UU Perdagangan yang salah satunya mengatur bahwa produk yang masuk ke Indonesia harus berbahasa Indonesia dan memenuhi standard yang telah ditetapkan di Indonesia. Akan tetapi, dalam beberapa kasus kita masih sering menemukan produk-produk makanan dan obat-obatan yang belum ada label yang berbahasa Indonesia sudah bisa masuk ke pasar-pasar dalam negeri, terutama di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga.
Selain itu, hal yang tak kalah pentingnnya untuk segera dilakukan adalah perluasan akses pasar di luar negeri (ASEAN). Hal ini penting dilakukan, karena ekspor Indonesia ke pasar ASEAN pada periode Januari-Agustus 2013 misalnya, baru mencapai 23 persen dari nilai total ekspor. Hal ini antara lain karena tujuan ekspor kita masih terfokus pada pasar tradisional seperti Amerika Serikat, Tiongkok dan Jepang. Padahal kalau kita perhatikan trend ekonomi dunia saat ini, banyak Negara-negara berpendapatan tinggi dengan perlahan pulih dari defisit dan hutang yang tinggi akibat krisis keuangan global, dan permintaan mereka terhadap barang impor menjadi lebih lemah dibandingkan sebelumnya, dan ini berarti perluasan akses pasar di negara-negara ASEAN menjadi penting.
Sejatinya, perdagangan bebas kawasan memang dapat menjadi peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi dapat membuka pasar bagi industri dalam negeri yang semakin meningkat. Namun, di sisi lain apabila Indonesia tidak menyiapkan diri dengan baik dapat menjadi pasar bagi gempuran produk asing yang dapat menghancurkan kemampuan produktif dalam negeri sendiri. Tentu sebagai warga bangsa kita selalu berharap MEA yang akan dimulai Desember 2015 nanti dapat membawa kebaikan bagi seluruh warga bangsa. Semoga!
Kini, MEA sudah didepan mata, dan kita paput bertanya, sejauh mana persiapan Indonesia dalam menghadapi era liberalisasi perdangan ini? Karena sebagai Negara dengan ekonomi paling besar di ASEAN, dengan sekitar 40 persen dari PDB ASEAN, dan hampir setengah dari populasi ASEAN, Indonesia merupakan aktor penting dalam MEA yang akan berlangsung ini.
Sayangnya, kalau kita lihat data dari BPS per Oktober 2014 saja, belum-belum MEA dilaksanakan, Indonesia sudah mengalami defisit dagang dengan Thailand yang mencapai 3,36 miliar dolar AS. Tentu ini bukan angka yang kecil. Belum lagi jika kita melihat peringkat Indonesia menurut Global Competitiveness Index yang masih berada pada posisi ke-38 dari 148 negara, tertinggal jauh dari Singapura yang menempati posisi ke 2, Malaysia di posisi ke 24, dan Thailand di posisi 37. Lalu, apa yang harus dioptimalkan selama satu tahun ini agar kita bisa memetik untung dari MEA yang akan berlangsung ini.
Dua Strategi
Paling tidak ada dua strategi yang harus segera dilakukan jika negeri ini mau memetik keuntungan dengan adanya MEA. Pertama, strategi kedalam. Strategi kedalam merupakan upaya-upaya yang dilakukan di dalam negeri guna menghadapi MEA, seperti penggunaan produk dalam negeri, perbaikan infrastruktur dan perbaikan sistem logistik nasional, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan membangun industri yang berbasis nilai tambah.
Sebagaimana kita ketahui, kurangnya dukungan infrastruktur, buruknya sistem transportasi/logistik, lemahnya perangkat hukum, serta terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang kompeten merupakan hambatan utama yang dihadapi bangsa ini. Sudah lumrah kita dengar bahwa masalah infrastruktur yang buruk seringkali menyebabkan tingginya biaya produksi dan ini menyebabkan, sebagai contoh, buah lokal hasil petani-petani kita seringkali lebih mahal daripada buah impor dari Tiongkok yang menyebabkan buah lokal tidak bisa bersaing di dalam negeri sendiri.
Strategi kedua adalah strategi keluar. Strategi ini meliputi penerapan standard mutu untuk produk atau jasa yang akan masuk ke pasar Indonesia, perbaikan sistem pengelolaan ekspor impor serta memperketat pengawasan ekspor impor, selain itu yang penting juga adalah memperluas akses pasar di luar negeri. Dalam hal penerapan standard mutu, kita sebenarnya sudah memiliki UU Perdagangan yang salah satunya mengatur bahwa produk yang masuk ke Indonesia harus berbahasa Indonesia dan memenuhi standard yang telah ditetapkan di Indonesia. Akan tetapi, dalam beberapa kasus kita masih sering menemukan produk-produk makanan dan obat-obatan yang belum ada label yang berbahasa Indonesia sudah bisa masuk ke pasar-pasar dalam negeri, terutama di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga.
Selain itu, hal yang tak kalah pentingnnya untuk segera dilakukan adalah perluasan akses pasar di luar negeri (ASEAN). Hal ini penting dilakukan, karena ekspor Indonesia ke pasar ASEAN pada periode Januari-Agustus 2013 misalnya, baru mencapai 23 persen dari nilai total ekspor. Hal ini antara lain karena tujuan ekspor kita masih terfokus pada pasar tradisional seperti Amerika Serikat, Tiongkok dan Jepang. Padahal kalau kita perhatikan trend ekonomi dunia saat ini, banyak Negara-negara berpendapatan tinggi dengan perlahan pulih dari defisit dan hutang yang tinggi akibat krisis keuangan global, dan permintaan mereka terhadap barang impor menjadi lebih lemah dibandingkan sebelumnya, dan ini berarti perluasan akses pasar di negara-negara ASEAN menjadi penting.
Sejatinya, perdagangan bebas kawasan memang dapat menjadi peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi dapat membuka pasar bagi industri dalam negeri yang semakin meningkat. Namun, di sisi lain apabila Indonesia tidak menyiapkan diri dengan baik dapat menjadi pasar bagi gempuran produk asing yang dapat menghancurkan kemampuan produktif dalam negeri sendiri. Tentu sebagai warga bangsa kita selalu berharap MEA yang akan dimulai Desember 2015 nanti dapat membawa kebaikan bagi seluruh warga bangsa. Semoga!
0 comments:
Post a Comment